Home Info Agribisnis Disia-siakannya 17.000 Jenis Tanaman Obat

Disia-siakannya 17.000 Jenis Tanaman Obat

1140
SHARE
Daftar Tanaman Obat Dan Khasiatnya

Di kisaran 30.000 jenis tanaman herbal kala dipunyai Indonesia sejuah ini baru 13.000 saja jenis tanaman kala mampu dimanfaatkan dalam kebutuhan pengobatan, usai memang tanaman ini sudah dipakai dalam pencegahan dan juga penyembuhan, ungkap dari Raymond Tjandrawinata selaku direktur perusahaan farmasi ternama PT Dexa Medica.

Dimana Raymond Tjandrawinata mengungkapkan kalau pemanfaatan sekitar 13.000 tanaman herbal itu saat ini masih digunakan dalam bisnis jamu yang memang sifatnya cuma di segi preventif dan promotif.

“Dalam sekitar 30.000 bahan baku herbal memang sudah digunakan. Namun digunakannya sebagai bahan jamu. Saat ini ada sekitar 13.000 yang sudah digunakan, namun masih belum digunakan untu obat herbal, hanya masih jamu,” terang dia.

Simak Juga:  Respon YLKI Atas Perubahan HET Beras Bulog

Dalam catatan soal penggunaan produksi obat herbal yang sudah terstandar (OHT) serta juga fitofarmaka (OHT) kala memang sudah diuji klinis ke manusia sejauh ini baru sebanyak 500 tanaman herbal saja yang sudah dimanfaatkan. Dan memang merupakan obat di level kuratif (bisa menyembuhkan).

Sampai sejauh ini sana di Indonesia memang baru punya 8 obat fitofarmaka kala mengantongi izin edar yang dikeluarkan (BPOM) Badan Pengawas Obat dan Makanan dan 4 di antaranya disetujui PT Dexa Medica.

Raymond menambahkan juga memang selama ini baru sedikit yang bisa dimanfaatkan untuk tanaman herbal dan bagi OHT (fitofarmaka) usai investasi riset membutuhkan biaya cukup besar serta juga memakan waktu panjang.

Simak Juga:  Krisis Pangan Ancam Produksi Padi Hingga 1,89 Juta Ton di Indonesia !