Home Info Agribisnis Kementerian Pertanian Perkenalkan Asuransi Ternak

Kementerian Pertanian Perkenalkan Asuransi Ternak

2513
SHARE

Bersama Otoritas Jasa Kesehatan Dan Kementerian Pertanian mendorong untuk terwujudnya program Asuransi ternak sapi potong. Kementerian Pertanian mengungkapkan, Asuransi ternak ini di pastikan tanpa ada dukungan konsprsium perusahaan Asuransi.

Kementerian Pertanian telah menunjuk BUMN dan PT Asuransi Jasa Indonesia sebagai pelaksana program ternak sapi ini selama tahun 2016. Nantinya asuransi ini sepenuhnya dikendalikan oleh BUMN namun masih dalam pengawasan Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian menunjuk asuransi milik pemerintah karena sesuai dengan undang undang yang tersedia.

sepanjang 2016 program asuransi ternak sapi akan ditujukan untuk perlindungan 120.000 ekor ternak sapi. Implementasi produk ini bakal mendapatkan dukungan pemerintah melalui subsidi premi sebesar 80%. Nilai premi untuk asuransi ternak sapi sekitar Rp 200.000 perasapi dengan begitu peternak nantinya hanya akan membayarkan premi senilai Rp40.000 untuk setiap ternaknya.

Simak Juga:  Gangguan Rantai Pasokan Beras Berpengaruh Pada Harga Beras