Home Info Agribisnis Pertanian Kemtan Tingkatkan Produksi Bawang Putih

Kemtan Tingkatkan Produksi Bawang Putih

1119
SHARE

Kementerian Pertanian (Kemtan) saat ini masih terus berusaha untuk menggenjot produksi bawang putih nasional. Berdasarkan catatan, hingga saat ini produksi bawang putih di Indonesia baru mencapai 18.000 sampai 20.000 ton dalam setahun dengan luas areal tanam sebesar 2.000 hektare (ha). Untuk memenuhi kebutuhan bawang putih, pemerintah  masih harus mengimpor.

Selama setahun, kebutuhan bawang putih di Indonesia mencapai 480.000 – 500.000 ton. Dengan produksi bawang yang minim dan permintaan yang tinggi membuat pemerintah masih harus mengimpor bawang putih sebesar 460.000 smpai 480.000 ton setiap tahun untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Agar bisa meningkatkan produksi bawang putih,Kemtan akan menerbitkan kebijakan baru tentang Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yang terlampir dalam Peraturan Kementerian Pertanian nomor 16/2017. Didalam aturan tersebut menyebutkan jika importir harus menanam 5% dari kuota impor yang dilakukan.

Simak Juga:  Pohon Kurma Sebenarnya Bisa Tumbuh di Indonesia atau Tidak ?

Sampai saat ini aturan tersebut sudah berjalan cukup baik. Setidaknya sudah ada lebih dari 15 perusahaan yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara importir dengan petani yang sudah diketahui oleh dinas pertanian.

Kemtan masih akan terus memberitahukan para importir untuk mengikuti kebijakan ini. setidaknya untuk pengimpor  yang mengajukan RIPH sendiri ada 90 perusahaan namun belum tentu semua nya disetujui. Dengan langkah ini diharapkan bisa meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri, sehingga tidak ketergantungan impor untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri