Home Info Agribisnis Pertanian Rencana Bea Masuk Garam Mulai Menuai Pro Kontra

Rencana Bea Masuk Garam Mulai Menuai Pro Kontra

1168
SHARE

Pemerintah sudah berencana untuk menetapkan bea masuk untuk garam industri. Rencana tersebut kini menimbulkan pro kontra. Sebab,  bea masuk ini dianggap bisa melindungi petani, namun juga bisa menurunkan daya saing industri. Tentu hal ini masih perlu banyak pertimbangan sehingga nantinya tidak ada lagi pro kontra dan bisa berjalan lancar.

Jika nanti dikenakan bea masuk, daya saing produk yang menggunakan garam akan mengalami penurunan. Hal ini dianggap hanya akan meningkatkan biaya produksi untuk produk yang menggunakan garam. Kenaikan biaya produksi tersebut akan menyebabkan harga produk yang terkerek naik, sehingg akan terjadinya penurunan daya saing.

Saat ini harga garam impor masih bervariasi tergantung jumlah pembelian dan negara asal. Harga garam impor masih berkisarUS$ 35 per ton hingga US$ 50 per ton.

Simak Juga:  Pemerintah melakukan penaikan anggaran subsidi pupuk, Apa harapannya bagi petani di Indonesia ?

Dilain sisi, para petani garam menganggap jika kebijakan mengenai bea masuk garam industri bisa melindungi produksi garam petani rakyat. Dan memang sudah seharusnya impor garam industri harus dikenakan bea masuk agar harganya bisa bersaing dengan garam petani

Produksi garam lokal bisa digunakan untuk industri, namun karena harga garam impor yang relatif lebih murah membuat industri masih banyak yang memilih menggunaka garam impor. Walau demikian, penyerapan garam petani masih cukup baik, Harga garam di tingkat petani sebesar Rp 2.700 per kilogram (kg).