Kementerian Pertanian telah lama mengeluarkan peraturan tentang pendistribusian daging sapi beku terutama daging beku impor. Hal ini untuk tetap memastikan jaminan keamanan dan juga halal dari daging sapi beku. Namun masih banyak di beberapa daerah yang belum menekankan tentang penjualan daging beku yang seharusnya sudah di batasi. Penjualan daging beku sudah seharusya di batasi dan di pasarkan hanya ke tempat tempat tertentu saja. Daging beku hanya boleh di pasarkan di pasar swalayan dan tradisional. Daging beku yang di jual di pasar tradisional hanya untuk keperluan Rumah makan atau hotel saja.
Saat ini pemerintah kota depok berasama dinas pertanian dan peternakan kota depok akan segera memberlakukan Pembatasan pemasaran daging beku. Pemerintah kota depok akan menekankan daging sapi beku atau impor di distribusikan hanya pada pasar pasar tertentu. Di kota depok, daging beku hanya boleh di jual di pasar swalayan dan juga pasar tradisional. Yang di jual di pasar tradisional hanya untuk pesanan tertentu saja, menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok, beliau mengatakan, bahwa daging beku di depok yang dijual hanya untuk kelas tertentu saja dan untuk yang di jual di pasar tradisional beliau mengatakan hanya untuk pesanan hotel dan katring rumah makan saja.”ujarnya”
Penekanan distribusi merupakan salah satu upaya untuk kementrian pertanian dalam pemasaran daging sapi yang aman dan juga halal. Karena di beberapa negara sudah ada yang memberlakukan pendistribusian daging sapi beku. Jaminan halal dari daging sapi beku bisa di kenali dari barcode yang tertera pada daging sapi tersebut.
Pengurangan jual daging sapi beku juga untuk jaminan keamanan daging tersebut dari bakteri. Daging sapi yang beku di nilai aman karena tidak tersentung secara langsung oleh tangan. Karena daging sapai beku setelah proses pemotongan langsung dimasukan ke dalam cold storage dengan suhu Minus 40 derajat. Sehingga dengan begitu bakteri pada daging tidak akan berkembang. Saat ini Pemerintah pusat berencana akan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian daging sapi beku, terutama saat bulan puasa dan menjelang Lebaran.