Home Info Agribisnis Peternak Ingin Dewan Atur Impor Daging

Peternak Ingin Dewan Atur Impor Daging

1104
SHARE

Teguh Boediyana selaku Ketua Umum PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) saat ini menagih janji ke Herman Khaeron selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR guna menggelar raker dengan Kementerian Pertanian. Mengingat kedua pihak bakalan akan segera membahasnya dalam pertemuan yang tak lama lagi akan digelar.

Rapat kerja itu direncanakan guna meminta keterangan ke Kementerian Pertanian mengenai adanya poin C di pasal 6 ayat 1 PP No 4 Tahun 2016.

“Saat ini memang jangka waktu reses telah usai. Saya bakalan terus mendesak Pak Herman soal kapan rapat kerja bersama Mentan. Soal pembahasan pasal 6 ayat 1C PP No 4 Tahun 2016 memang ini layak dibicarakan bersama Mentan,” katanya.

Simak Juga:  Krisis Pangan Ancam Produksi Padi Hingga 1,89 Juta Ton di Indonesia !

Memang sudah dibicarakan mengenai Implikasi Putusan MK ke Importasi Zona Base serta Kelembagaannya kala sejauh ini sudah diselenggarakan PATAKA (Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi) yang dilangsungkan di Jakarta, beberapa waktu lalu kemarin, Herman saat ini meminta kalau Pasal 6 ayat 1C PP No 4 Tahun 2016 kedepannya dicabut.

Poin itu memang menyebut kalau pemasukan produk hewan akan berasal dari Negara, namun semua hewan yang sudah lolos PMK (penyakit mulut dan kuku) serta telah punya program pengendalian resmi dari PMK dan badan kesehatan dunia juga sudah setuju soal produk itu di pasarkan ke areal Indonesia.

“Persyaratan dalam maximum security memang sudah ditafsirkan menuju wilayah selain zona base, kala statusnya ada di bawah zona base. Dan keputusan MK kali ini telah terakomodir di UU No 41 Tahun 2014. Tapi, PP No 4 Tahun 2016 sama sekali tak konsisten bersama yang sudah ada di UU. Ini layak dibahas di rapat DPR,” tutupnya.

Simak Juga:  Pohon Kurma Sebenarnya Bisa Tumbuh di Indonesia atau Tidak ?