KPP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dengan Satgas 115 (Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal), dalam akhir minggu ini kembali menenggelamkan sekitar 81 kapal perikanan kala tertangkap saat mereka terbukti melakukan aksi illegal fishing dalam perairan RI.
Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 dan juga Menteri Kelautan dan Perikanan RI hadir serta juga memimpin langsung acara penenggelaman dalam kawasan Pantai Morela Ambon. Sejumlah lokasi semisal di Aceh, Bali, Pontianak, Sorong, dan Merauke, saat itu Susi juga memberikan komando dalam penenggelaman yang dia lakukan memakai video conference. Dan dalam kawasan di Natuna, Tarempa, Belawan, Tarakan, Ternate, dan Bitung, komando dari Susi dia lakukan melalui jalur live streaming.
“Kami saat ini memang dibantu pihak TNI dan Polri dalam melakukan penenggelaman dalam 12 lokasi, ini kami lakukan bersamaan supaya aksi serupa tidak terulang kedepannya,” kata Susi saat menjalani konferensi pers.
Dari total 81 kapal yang masuk dalam catatan ditenggelamkan, sebanyak 46 kapal milik nelayan Vietnam, lalu 18 kapal milik nelayan Filipina, 11 kapal milik nelayan Malaysia, serta 6 kapal dari Indonesia. Saat ini memang 46 kapal sudah diputuskan melalui Inkrahct (dalam putusan dan punya kekuatan hukum tetap) serta 35 lainnya memang ditetapkan atas dasar dari keputusan pengadilan.
Langkah ini memang dijalankan sebagai salah satu peringatan kuat ke semua nelayan asing dan juga tanah air supaya memiliki izin resmi dalam menangkap ikan di kawasan Indonesia.