Home Info Agribisnis Pekan Depan Penentuan Harga Acuan Ayam & Telur

Pekan Depan Penentuan Harga Acuan Ayam & Telur

1232
SHARE

Pihak Komisi VI DPR saat ini meminta pemerintah segera menetapkan soal harga acuan telur, ayam hidup dan juga karkas, ini di tingkat peternak dan juga konsumen.

Langkah ini disampaikan oleh Azam Azman Natawijata kala dia membacakan kesimpulan dalam Rapat Komisi VI DPR bersama Tjahya Widayanti selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita, serta perwakilan peternak layer dan ayam pedaging.

Saat itu Tjahya Widayanti selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dari Kementerian Perdagangan mengatakan soal harga acuan telur, ayam hidup serta karkas, dalam tingkat peternak dan konsumen mengingat sudah masuk dalam catatan draft revisi pihak Permendag No. 63 Tahun 2016. Sejauh ini revisi itu diperkirakan bakalan akan menemui keputusan akhir di pekan depan.

Simak Juga:  Harga Bahan Pangan Mulai Naik, Siap-Siap!

Sejauh ini harga acuan soal telur, ayam hidup dan karkas memang belum diatur di Permendag No.63 Tahun 2016 mengenai Penetapan Harga Acuan Pembelian yang ada di pihak Petani dan Harga Acuan dari Penjualan pihak Konsumen, usai tak masuk di kebutuhan pokok.

Di draft yang sudah direvisi itu, pemerintah memang mengusulkan semua harga acuan dalam tingkat nasional, dimana harga telur ayam di rilis Rp18.000 per kg serta ayam hidup sebesar Rp18.000 per kg dalam harga peternak sentra produksi. Soal harga acuan dalam tingkat konsumen, soal harga telur dihargai Rp22.000 per kg serta karkas ayam dihargai Rp32.000 per kg.

Soal harga acuan itu, tambah Tjahya, kedepan diharapkan akan mampu menjaga keseimbangan harga yang ada di tingkat produsen dan juga konsumen. “Produsen saat ini jangan sampai merugi, maka dari itu harga acuan dalam tingkat peternak memang harus di sepakati. Kami juga akan menetapkan harga dalam tingkat konsumen supaya harga jangan sampai terlalu tinggi dan bisa dikendalikan,” imbuh dia.

Simak Juga:  Densus 88 dan Sektor Pertanian