Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah saat ini menyesalkan adanya resolusi kelapa sawit yang diputuskan Parlemen Eropa usai sudah mengabaikan langkah Indonesia dalam memperbaiki tata kelola dari komoditas strategis tersebut saat ini.
Sikap resmi tersebut dinyatakan saat adanya Rapat Dengar Pendapat pihak Komisi IV bersama dengan jajaran pemerintah kala juga mengundang pelaku usaha DPR yang mengambil lokasi di Jakarta, Selasa (18/4/17) kemarin. Komisi IV DPR kala itu memutuskan juga guna membentuk tim yang bekerjasama bersama pemerintah guna melobi langsung pihak Parlemen Eropa.
Herman Khaeron selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR mengungkapkan kalau resolusi Parlemen Eropa sejauh ini begitu berkonsekuensi negatif ke semua industri kelapa sawit di ranah nasional. Tapi, dalam sisi lain dia mengungkapkan menyesalkan soal adanya kelemahan dari diplomasi pemerintah usai di Uni Eropa sudah menjadi bahan kasus yang beberapa kali terulang.
“Dengan hal itu, Komisi IV DPR saat ini meminta pemerintah yang menjadi bagian dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna menyiapkan data bantahan tapi harus juga komprehensif. Kedepan juga harus mampu mempromosikan kelapa sawit secara berkelanjutan buat Indonesia,” ungkap Herman kala mengatakan hasil dari kesimpulan RPD Komisi IV DPR.
Parlemen serta pemerintah dalam kata sepakat jika kelapa sawit sejauh ini bukan salah satu penyebab utama adanya deforestasi dunia. Usai kontribusi pembukaan lahan hutan guna dipakai kelapa sawit global sekitar 2,5%, ini sangat jauh kalau dibandingkan dari pembukaan lahan yang dipakai untuk peternakan, kedelai, serta juga jagung.