PT London Sumatra memutuskan untuk mengundurkan diri dari anggota srtifikat kelapa sawit dengan klarifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan membenarkan kondisi tersebut.
Sesuai dari keterang pihak Roundtable on Sustainable Palm Oil dengan surat penarikan diri pada tanggal 17 Januari 2019 dengan di klarifikasi juga ke publik. Sedangkan Datuk Darrel Webber untuk saat ini Lonsum sudah bukan menjadi anggota, belia juga melaporkan untuk saat ini yang masih menjadi anggota RSPO Salim Ivomas Pratama dengan jumlah saham 59,48% yang ada di saham Losum.
Losum sebenarnya anak perusahaan dari salah satu Anggota di RSPO yang sudah terdaftar, jadi Losum tidak mengundurkan diri. Akan tetapi memang bukan anggota RSPO, yang menjadi anggota RSPO perusahaan Salim Ivomas Pratama.
Terkait pembiayaan seluruh aspek yang ada dalam RSPO akan menjadi tanggung jawab SIMP. Namun apabila Losum sendiri yang mengirimkan surat pengunduran diri dari RSPO, maka sudah menjadi kewajiban Losum patuh terhadap aturan dari RSPO.
Surat yang dterbitkan pada tanggal 15 Januari 2019 terkiat keputusan dari Complaints Panel, sedangkan jawab dari RSPO dianggap terlambat menghadapi berbagai masalah dan keluhan dari Losum.
Banyaknya surat keluhan dari Losum membuat pihakya terinterpretasi dari jumlahnya tersebut yang dikirim pada tanggal 17 Januari 2019.
Dari pihak RSPO sudah berusaha mengklarifikasi terhadap Losum yang dilaksankan dalam dua waktu yang berbeda, yang pertama melalui email tanggal 18 Januari 2019 dan pertemuan yang berlangsung di kantor tanggal 22 Januari 2019.