AP5I (Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia) bakalan mencari informasi ke semua importir mengenai data apa saja yang saat ini dibutuhkan dalam dijalankannya program pengawasan impor seafood yang dilakukan Amerika Serikat dalam tahun depan nanti.
“Nantinya anggota saya bakalan kejar sampai tingkat importir usai importir sejauh ini memang masih banyak yang tak mengerti soal ini,” kata Budhi Wibowo selaku Ketua Umum AP5I selepas adanya workshop soal SIMP (seafood import monitoring program) kala digelar di Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu.
Usai ada pemahaman dari anggota AP5I bersama importir di AS, nantinya pihaknya bakalan melakukan koordinasi bersama pihak KKP soal format pelaporan semua data yang dirasanya benar.
“Jika pemerintah AS dalam suatu saat ingin melakukan audit, memang auditnya melalui competen authority. Dan semua pihak eksportir seharusnya datanya sama, kemudian KKP juga mampu membuktikan semua datanya,” kata Budhi.
AP5I memang selama ini sejumlah badan yang anggotanya kebanyakan perusahaan di bidang eksportir produk perikanan, semisal loin tuna, udang beku, ikan kaleng dan juga fillet kakap.
Sejauh ini udang memang belum dikenai aturan dalam tahun depan, dan Budhi mengatakan jika persiapan saat ini memang harus dilakukan saat ini meski AS juga belum memastikan soal pelaporan ketertelusuran dalam komoditas primadona tersebut nantinya berlaku.
Ekspor udang menuju AS dalam tahun lalu mampu didapatkan data sebanyak US$859,6 juta dalam catatan UN Comtrade. Indonesia sejauh ini jadi pemasok udang terbesar yang kedua menuju AS usai India yang mampu memasok US$1,1 miliar udang menuju AS.