Pemerintah bakalan mengambil sikap dalam melakukan penataan tambak-tambak ikan tradisional usai infrastruktur lahan budidaya memang sangat tak tertata sejauh ini.
Slamet Soebjakto selaku Dirjen Perikana Budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan keterangan kalau saat ini tantangan terbesar dalam pengembangan budidaya ikan dan juga udang dalam kawasan tambak yakni penuruan kualitas di lingkungan, sejauh ini memang salah satu faktor pemicu kemunculan hama dan juga penyakit ikan. Usai memang kondisi infrastruktur dari tambak nampak buruk.
Data yang sudah diterima KKP menunjukkan kalau potensi indikatif dalam lahan budidaya air payau dalam kawasan Indonesia sudah mencapai 2,9 juta Ha bersama total pemanfaatan sampai tahun 2015 sebesar 715.846 Ha (24,1%) saja. Dalam luasan lahan yang sudah masuk memang selama ini tambak tradisional dalam kabarnya masih mendominasi dalam tingkatan pemanfaatannya usai tercatat 60% lahan sudah termanfaatkan.
“Sejauh ini memang tambak tradisional sangat butuh penataan usai nampak buruk dalam segi infrastrukturnya serta juga tata letak sama sekali tak teratur. Penataan dalam kawasan budidaya kala berjalan dengan berbasis klaster bakalan bisa memungkinkan dalam pengelolaan serta juga penerapan secara biosecurity, ini akan juga lebih mudah dijalankan,” ungkap Slamet ke media.
Arik Wibowo selaku Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan juga mengatakan kalau salah satu program dalam prioritas KKP 2017 yakni revitalisasi dalam kawasan perikanan budidaya dan ini bisa dijadikan sebagai langkah menjawab permasalahan saat pengelolaan dalam kawasan perikanan budidaya. Salah satu langkahnya yakni merehabilitasi saluran irigasi secara tersier dalam semua tambak udang vannamei serta juga pengelolaan dengan baik kolam udang galah.