BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Kelapa Sawit saat ini akan memprioritaskan semua petani swadaya guna mendapatkan bantuan yang akan mereka pakai untuk peremajaan kebun sawit dibandingkan menyerahkannya ke petani plasma.
Rusman Heriawan selaku Ketua Dewan Pengawas BPDP Sawit memberikan gambaran kalau petani swadaya saat ini memang nampak kurang sekali soal kemampuan finansial serta juga tak terorganisasi. Nampak juga semala ini kalau umur tanaman mereka juga nampak tua dan terancam tak bakalan akan berproduksi kembali.
“Selama ini memang petani swadaya minim sekali anggaran, jika sudah berhasil panen biasanya langsung dijual, terus begitu. Saya pikir mereka akan sulit sekali mendapatkan biaya, mungkin mereka layak sekali dibantu,” katanya menegaskan.
Nantinya petani plasma dan juga petani swadaya juga diwajibkan memenuhi syarat sama, antara lain yakni soal lahan mereka juga diwajibkan sudah bersertifikat serta juga bernaung dalam sebuah organisasi, semisal koperasi.
Bagi petani plasma, Rusman nantinya berharap akan ada perusahaan inti yang mau mendukung adanya program peremajaan dalam awal replanting, semisal adanya bimbingan teknis dan juga adanya pengawalan bibit.
Menanggapi akan adanya usulan replanting kala memang sudah diajukan petani plasma di KUD Bina Tani Sejahtera, saat itu Rusman mengatakan kalau proposal KUD sangat layak dilayangkan ke Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang juga melewati dinas perkebunan wilayah mereka. Dan nantinya, Ditjen Perkebunanlah yang bakalan memverifikasi adanya syarat-syarat pekebun yang bernaung didalamnya.
“BPDP nantinya hanya tinggal membayarnya saja, namun ini juga pantasnya di monitor langsung perjalanannya,” tutupnya.