Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan melakukan sidak ke pedagang hewan kurban maupun rumah potong hewan untuk memastikan hewan-hewan yang dijual untuk kurban dalam kondisi sehat.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan kota Banjarmasin Doyo Punjadi di Banjarmasin, Kamis, mengatakan sidak atau pemeriksaan tersebut akan dilakukan petugas pada saat hewan akan dipotong dan sesudah dipotong.
Hal tersebut, tambah dia, untuk meyakinkan hewan yang akan dan telah disembelih benar-benar bebas dari penyakit, antara lain penyakit cacing pita, jembrana dan lainnya.
Menurut dia, masyarakat calon pembeli hewan kurban harus benar-benar jeli dan teliti dalam memilih hewan kurban, yang sempurna dan layak untuk kurban.
“Untuk hewan kurban, kondisinya harus benar-benar sempurna, tidak hanya bebas dari penyakit tetapi juga tidak boleh cacat,” katanya.
Ciri-ciri hewan kurban yang sehat, antara lain matanya terlihat bening dan cemerlang, kulit bersih, berdiri tegak, gerakannya lincah dan tidak selalu tidur atau gerakannya lambat.
Ciri-ciri lain hewan kurban yang sehat, yaitu tidak boleh mengeluarkan lendir di telinga, tidak ada bekas kotoran di lubang anus, bulu mengkilat, dan matanya tidak sakit.
Hewan yang digunakan kurban, untuk kambing minimal usia 1 tahun, sedangkan untuk sapi minimal usia 2 tahun.
Sesuai ketentuan, kata dia, untuk memastikan hewan sehat, harus tes daerah dan lainnya, namun itu sulit dilakukan, karena jumlahnya yang terlalu banyak.
Sehingga ciri-ciri tersebut di atas, bisa menjadi salah satu ukuran, kondisi hewan kurban sehat dan layak, sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Biasanya, tambah dia, sebelum dikirim ke Kalsel, hewan-hewan tersebut sudah melalui serangkaian pemeriksaan oleh tim kesehatan hewan dari daerah asal sapi atau kambing tersebut.
Setelah sampai di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, hewan-hewan tersebut juga kembali diperiksa oleh Balai Karantina hewan Banjarmasin.
Dengan tahapan pemeriksaan tersebut di atas, diharapkan akan mampu menekan masuknya hewan kurban yang sakit atau tidak layak untuk disembelih.
Kebutuhan hewan kurban masyarakat Kota Banjarmasin diprediksi mencapai 3 ribu ekor yang terdiri dari kambing dan sapi.