Home Info Agribisnis Diperpanjangnya Impor Daging Kerbau

Diperpanjangnya Impor Daging Kerbau

1315
SHARE

Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu memberi surat tugas soal kuota impor dengan kisaran 51.728 ton sampai dengan akhir Desember ke  pihak Perum Bulog.

Usai mendapat surat penugasan pihak Kementerian Perdagangan, kali ini Bulog akan menunggu surat penugasan yang dilayangkan Kementerian BUMN. Dimana surat penugasan itu akan dipakai sebagai dasar dari pengajuan rekomendasi izin impor yang nantinya dikeluarkan Kementerian Pertanian. Kedepan, rekomendasi itu akan jadi dasar keluarnya Surat Persetujuan Impor yang diberikan pihak Kementerian Perdagangan.

Oke Nurwan selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri mengatakan kalau kuota itu sama sekali bukan penugasan baru, namun dinilainya sebagai langkah perpanjangan. Usai adanya kuota sisa di bulan Maret 2017 serta juga kuota tambahan sampai bulan Juni 2017.

Simak Juga:  Densus 88 dan Sektor Pertanian

Dia menjelaskan juga kalau persetujuan penugasan ke Bulog beberapa waktu lalu sudah diputuskan di saat adanya Rakortas sekitar 70.000 ton sampai bulan Maret 2017 dan sama sekali belum sepenuhnya terealisasi. Adanya penugasan itu saat ini tersisa 21.728 ton yang dalam laporan memang belum terealisasi. Mengingat soal penugasan sebanyak 30.000 ton sampai dengan bulan Juni 2017 sampai kini  belum bisa terealisasi.

Ini sama sekali bukan penugasan baru, ini sebagai langkah perpanjangan usai tugas sebelumnya belum terealisasi penuh,” kata dia ke media.

Febriyanto selaku Direktur Komersial Bulog juga sudah memperhitungkan kalau Mei nanti bakalan tiba lagi sebanyak 5.000 ton daging kerbau dari India. Dan, realisasi impor memang sejauh ini bergantung dari realisasi penjualan daging kerbau asal India oleh pihak Bulog.

Simak Juga:  Benih Lobster Masih Sering Diselundupkan