Home Info Agribisnis Dua Kota Di Jawa Timur Akan Dijadikan Sentra Ternak Sapi

Dua Kota Di Jawa Timur Akan Dijadikan Sentra Ternak Sapi

6142
SHARE

Kebutuhan daging sapi setiap tahunnya semakin meningkat, karena semakin tingginya permintaan masyarakat terhadap daging sapi. namun yang tidak bisa terkontrol adalah, harga daging sapi yang melambung naik di tengah tingginya permintaan. Langkah yang di ambil untuk membantu menstabilkan daging sapi adalah dengan membuka kran impor,  namun kran impor daging sapi hanya akan mencekik para peternak lokal. Karena harga yang di tawarkan relatif berbeda. Oleh sebab itu pemerintah saat ini bersungguh sungguh untuk meningkatkan produksifitas ternak sapi agar mampu memenuhi kebutuhan daging sapi nasional sehingga indonesia tidak perlu untuk melakukan impor daging sapi.

Salah salatu upaya yang di lakukan pemerintah adalah dengan membentuk Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Program ini merupakan program unggulan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian untuk bisa meningkatkan produksi sapi. saat ini 2 kota di Jawa timur telah di tunjuk untuk di jadikan sentra Ternak sapi yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek. Kedua kota tersebu sudah siap untuk membangun sentra ternak sapi. pembentukan SPR ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan peternakan khususnya di wilayah ternak. Program ini akan mendorong peternak sapu untuk bisa mengembangkan sapi dalam skala usaha yang lebih besar. selain itu sektor kesehatan ternak pun tetap akan di perhatikan.

Simak Juga:  Pak Jokowi Yakin Harga Beras Akan Mengalami Penurunan

Kedua kabupaten tersebut akan segera membentuk Sentra ternak selain itu juga nantinya akan ada perbaikan fasilitas Rumah potong hewan yang akan di biayai oleh pemerintah pusat. Karena Rumah potong hewan memiliki peranan penting dalam industri ternak sapi. SPR bisa menjadi salah satu cara untuk mensejahtrakan peternak. Dengan di bentuknya SPR ini di harapkan Pemerintah tidak perlu lagi untuk melakukan impor daging sapi. bukan hanya Ternak sapi saja, namun ternak sapi perah, sapi potong, kambing dan itik, akan masuk kedalam Sentra Ternak di kabupaten tersebut.