Home Info Agribisnis Pertanian Golden Agri Tingkatkan Kemitraan Dengan Petani Plasma

Golden Agri Tingkatkan Kemitraan Dengan Petani Plasma

790
SHARE

Pemerintah semakin gencar untuk mendorong para petani sawit yang mengolah kebun sawit pribadi untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan. Hal tersebut agar bisa meningkatkan kualitas dan pendapatan petani sawit. Dengan menjalin mitra dengan perusahaan, petani nantinya bisa mendapatkan hasil sawit dari benih yang berkualitas dan bersertifikasi.

Hal tersebut sudah disampaikan juga kepada para perusahaan sawit.  Perusahaan perkebunan sawit Golden Agri-Resources Ltd sangat menyambit baik rencana pemerintah tersebut. Agus Purnomo Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement, Golden Agri-Resources Ltd mengatakan ,rencana ini sangat baik dan harus terus didorong. Perusahaan sawit sangat siap untuk bekerja sama dengan petani swadaya.”katanya”

Dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 terkait perkebunan terdapat aturan yang mewajibkan perusahaan perkebunan sawit untuk memberikan fasilitas pengembangan kebun kepada masyarakat. Setidaknya, kebun rakyat yang bermitra dengan perusahaan perkebunan harus seluas 20% dari roral luas areal kebun perusahaan.

Simak Juga:  Krisis Pangan Ancam Produksi Padi Hingga 1,89 Juta Ton di Indonesia !

Golden Agris sudah menjalankan kewajiban dari Undang-Undang tersebut, yang dimana luas kebun plasma mereka sudah lebih 20% atau seluas lebih dari 100.000 hektare dibandingkan dengan kebun milik perusahaan.

Target perluasaan kebun plasma ini masih tergantung kepada persiapan pemerintah, terutama masalah pendanaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani swadaya. Jika dana sudah ada dan petani mudah untuk mengakses, maka Golden Agri bersedia untuk menambah 5.000 hektare hingga 2020.