Home Info Agribisnis GPMT Menginginkan Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan KJA

GPMT Menginginkan Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan KJA

698
SHARE

Pencemaran yang diakibatkan dari Keramba Jari Apung membuat pemerintah mengurangi jumlah jaring yang ada di waduk dan danau, langakh dari pemerintah tersebut membuat perusahaan pakan ternak kelabakan akan stok pakan yang masih menumpuk.

Perusahaan pakan ternak yang tergabung dalam GPMT (Gabungan Perusahaan Pakan Ternak) memohon kepada pemerintah untuk kembali mengkaji ulang kebijakan tentang pengurang keramba jaring.

Katerangan yang disampaikan dari Anang Hermanta selaku Pimpinan Devisi Pakan Ikan dan Udang menyatakan jika peternakan ikan mulai dari udang dan ikan menjadi salah satu pendukung perekonomian indonesia karena hasil dari produksi selalu meningkat.

Hal itu tersebut dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah pelaku bisnis yang masuk dan menjalin kerjasama membangun pabrik perikanan khususnya udang dan ikan.

Simak Juga:  Petani Gunung Wilis Tanam Cabai Akibat 40 Hektare Lahan Cengkih Mati

Dalam waktu dekat ini segera dibangun lima pabrik yang datang dari luar negeri dengan investasinya dari tanah air. Akan tetapi efek dari pengurangan keramba tersebut produksi ikan air tawar semakin menurun yang berada di KJA waduk dan danau.

Pengurangan tersebut karena pencemaran yang terjadi dilokasi waduk dan danau diberbagai daerah, meskipun dari hasil riset pihak perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang mengatakan sumber dari pencemaran di wilayah budidaya perikanan bukan sepenuhnya dari keramba jaring, justru pencemaran terjadi dari hulu dan DAS (daerah aliran sungai).