Home Info Agribisnis Naiknya Nilai Ekspor Obat Hewan

Naiknya Nilai Ekspor Obat Hewan

1068
SHARE

Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) I Ketut Diarmita mengutarakan kalau nilai ekspor obat hewan di tahun 2016 senilai Rp18,514 triliun bersama cakupan ekspor sekitar 459.902 ton. Dimana angka ekspor tersebutu memang naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp7,843 triliun bersama angka ekspor 211.631 ton.

“Artinya saat ini terjadi peningkatan soal nilai ekspor obat hewan dengan kisaran Rp10,671 triliun ini ada kenaikan sekitar 136%,” kata dia ke media.

Dimana, impor sediaan dalam segi farmasetik dan premik memang mengalami penurunan sekitar 17,5%. Dan volume impor obat hewan di tahun 2016 memang hanya sekitar 297.468 ton, dan mengalami menuruan dari tahun sebelumnya sekitar 395.656 ton.

Simak Juga:  Daun Kelor, Sumber Cuan bagi Emak-Emak di Bantul

“Angka ekspor bahan pangan serta juga obat hewan kali ini didominasi obat hewan mengingat obat hewan kini jadi salah satu primadona ekspor dan bisa menghadirkan devisa negara yang besar,” katanya.

Ketut mengatakan kalau pemerintah yang selama ini menjadi regulator sama sekali tak menjalani peningkatan jumlah dalam segi kuantitas saja, namun juga soal kualitas mutu produk bersama langkah melakukan pengawasan obat hewan yang ada di hulu selaku produsen obat hewan, dan distributor obat hewan hingga hilir yakni semua peternak yang menjadi pemakai produk obat hewan.

Dengan hal ini, pemerintah semakin mendorong naiknya standar penerapan CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) ke semua produsen, dan kualitas mutu dari obat hewan bakalan akan sejalan dengan standar GMP (Good Manufacturing Practicess) di lingkup Internasional.

Simak Juga:  Pemerintah melakukan penaikan anggaran subsidi pupuk, Apa harapannya bagi petani di Indonesia ?