Home Info Agribisnis Pedagang Beras di Pasar Induk Cipinang Belum Paham HET

Pedagang Beras di Pasar Induk Cipinang Belum Paham HET

1290
SHARE

Pedagang beras yang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur khawatis dengan pemberlakukan harga eceran tertinggi “HET” beras yang diputuskan Kementerian Perdagangan mengakibatkan harga beras di market jadi kacau.

” Penyuplai beras dari wilayah jadi merujuk pada HET beras premium. Walau sebenarnya, rentang harga beras medium serta premium sangat jauh, ” kata Rojikin, satu diantara pedagang beras yang ada di Pasar Induk Beras Cipinang sesuaiĀ  diambil Pada hari Rabu 5/9/2017.

Rojikin menyebutkan penyuplai dari beragam daerah yang kirim beras ke Pasar Induk Beras Cipinang, tawarkan harga sangat tinggi pada pedagang. Mengakibatkan, pedagang kesusahan mengkalkulasi untuk mengambil keputusan harga jual.

Apabila terima harga yang di tawarkan pemasok demikian saja serta kemudian jual dengan harga diatas HET yang diputuskan Kemendag, pedagang juga cemas akan dipidana.

Simak Juga:  Indonesia dan Vietnam Jalani Kerjasama Pertanian Lahan Rawa

” Ibaratnya, kami tidak mengambil, tidak merampok, namun dikarenakan jual beras dari harga diatas ketentuan, dapat dipenjara. Tambah baik sediakan saja penjaranya yang di pasar induk, ” katanya.

Di bagian beda, Rojikin menyebutkan penyuplai sesungguhnya juga membutuhkan kepastian berasnya dibeli dari pedagang di pasar induk. Apabila harga yang di tawarkan sangat tinggi, penyuplai berisiko tak ada pedagang yang ingin terima berasnya.

” Bila berasnya tidak selekasnya laris, mereka akan dibebani dari biaya parkir serta makan untuk sopir serta kenek yang ada di pasar induk, ” katanya.

Rojikin menyebutkan ketentuan tentang HET beras juga menyebabkan tanda bertanya karna juga akan diberlakukan di market yang mana. Apakah HET itu untuk harga pada pasar induk, sejumlah pedagang eceran bahkan hingga supermarket?

Simak Juga:  Petani Nganjuk Senang Mendapat Akses Listrik PLN