Saat ini pemenang tender kapal penangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menginginkan segera mendapatkan kepastian soal pembayaran kontrak kapal dengan segera mungkin. Hal ini bisa dikatakan akan bisa menambah modal dalam menggarap proyek baru yang akan dijalankan oleh pihak pemerintah.
Ansyarif Khalid selaku Sekretaris Perusahaan PT Industri Kapal Indonesia beberapa waktu lalu mengatakan kalau perusahaannya memang di tugaskan merampungkan mengerjakan 2 kapal usai selepas mereka mampu memenangkan 12 unit. Dan dalam membangun 2 kapal tersebut, memang perusahaan pelat merah tersebut hanya berjalan memakai dana kas secara internal.
“Semoga saat ini kami masih terus siap meski hanya memakai dana internal. Namun dalam pengerjaan proyek ke depan kami masih bingung dalam pelaksaannnya,” ungkap dia ke media.
Berdasarkan kontrak, Ansyarif mengatakan kalau biaya proyek itu bakalan akan dibayarkan KKP usai kapal-kapal itu rampung dikerjakan. Perkiraan rampungnya 2 kapal itu dijadwalkan finishing di 15 April 2017.
Tapi, dia juga masih belum mampu memastikan apakah nantinya pembayarannya akan bisa juga langsung cair saat kapal diserahkan ke pemerintah. “Kami akan segera mengajukan kelengkapan dokumen semua tagihannya. Kami kini fokus ke selesainya kapal itu dulu, soal maju mundurnya tergantung tahap akhirnya kapan usai,” imbuhnya.
Ansyarif mengatakan kalau kapal tersebut bakalan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, di Sulawesi Selatan. Dan nantinya, pemda yang menjadi perwakilan KKP bakalan membagikan kapal dengan berat 10 GT tersebut ke koperasi nelayan.
IKI memang sejauh ini menjadi salah satu pemenang tender dalam pengadaan sekitar 3.500 kapal penangkap ikan dari KKP dalam tahun lalu. Dimana Galangan asal Makassar memang memenangkan pengerjaan sebanyak 12 unit kapal berkapasitas 10 GT.