Home Info Agribisnis Pengurangan 1 Juta Ha Lahan Sawit Di Indonesia

Pengurangan 1 Juta Ha Lahan Sawit Di Indonesia

1117
SHARE

Sebanyak 1 juta hektare dari lahan kelapa sawit dalam kawasan Indonesia bakalan dialihfungsikan selepas terdampak adanya regulasi Peraturan Pemerintah yang tertuang di Nomor 57 tahun 2016 soal Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Lahan Gambut.

Hal tersebut diungkapkan Bambang selaku Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, saat adanya Rapat Koordinasi dan juga Konsultasi Pembangunan Perkebunan 2017, yang mengambil lokasi di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Dalam pandangaa dia, sekitar 1 juta hektare (Ha) lahan sawit itu kemungkinan meliputi perkebunan milik perusahaan kala sudah mendapatkan izin HGU (hak guna usaha).

Dia mengatakan, kalau saat ini luas lahan sawit yang ada di kawasan Indonesia dalam data Kementerian Pertanian yakni mencapai 11,9 juta Ha, usai belum adanya regulasi gambut.

“Total sebanyak 11,9 juta hektare lahan sawit saat ini, 1 juta di antaranya memang akan ditinggalkan para pemiliknya usai HGU sama sekali tak lagi boleh meneruskan menanam lagi sawit dalam areal gambut dan ini juga mengacu ke PP 57/2016,” ungkap dia ke media.

Bambang menambahkan, meski regulasi itu bertujuan guna menyelamatkan dan juga mengembalikan kegunaan hidrologis gambut, tapi pengalihfungsian dalam areal sawit masih saja berisiko. Mengingat, saat area sawit tersebut direstorasi, saat ini siapa nanti yang akan menjaganya sama sekali belum diketahui.

“Risiko yang nantinya akan dihadapi yakni lahan gambut tak terpakai dan juga tak ditanam ulang bakalan akan semakin rusak, usai tanpa pengawasan dan sama sekali tak ada yang mengurusi keberlangsungannya,” tegasnya.

Simak Juga:  Presiden Jokowi Infokan Penurunan Impor Jagung RI