Belum lama ini pemerintah kembali membuka impor gula. Impor gula dilakukan untuk menekan harga gula di tingkat konsumen. Kebijakan tersebut di keluarkan karena pemerintah mengharapkan harga gula di pasaran yaitu sekitar Rp.12.500 per kg sementara itu saat ini harga gula di tingkat konsumen berkisar Rp 14.800 perkg. dampak dari impor gula ini sudah bisa dirasakan oleh para petani. Selama bulan agustus saja harga lelang gula di tingkat petani mengalami penurunan. Saat ini rata rata harga gula di tingkat petani sekitar Rp.11.100 -Rp 11.200 perkg. harga gula tersebut jauh lebih rendah dari harga yang di beli oleh perum bulog yaitu sekitar Rp.11.500 perkg.
Saat ini harga gula di pasaran memang masih berada di atas harga patokan pemerintah (HPP) yaitu Rp. 9.100 perkg. namun hal tersebut di tanggapi oleh petani, petani beralasan bahwa saat ini harga produksi gula sangat tinggi dengan rata rata sekitar Rp.11.500 perkg. jika di lelang dengan harga yang lebih rendah dari biaya produksi tentu itu akan menimbulkan kerugian di tingkat petani. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengatakan bahwa, anjloknya harga gula di tingkat petani itu karena pemerintah menginginkan harga gula di pasaran Rp.12.500 perkg karena selama ini harga gula di pasaran sekitar Rp.14.800 perkg. dengan adanya penekanan harga gula di tingkat petani ini akan menyebabkan kerugian bagi para petani.
Saat ini mahalnya biaya produksi gula disebabkan oleh Pabrik gula (PG) sudah tidak bisa bekerja efektif. Kondisi pabrik gula di indonesia masih jauh ketertinggalan dengan kondisi pabrik gula di luar negeri. Saat ini efisiensi pabrik gula di indonesia masih berbeda dengan efisiensi pabrik gula di luar negeri. Saat ini yang perlu di perhatikan adalah di tingkat petani. Karena impor yang dilakukan cukup menekan harga gula di tingkat petani