Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebesar 12,7 juta Ha lahan hutan dan akan dipakai untuk perhutanan sosial. Dimana nantinya petani miskin akan bisa memanfaatkan laha itu untuk dikelola dengan berkelompok.
Dalam keterangan dari Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Darmin Nasution beberapa waktu lalu, sebagian lahan dari perhutanan sosial memang akan mengambil lokasi di Jawa, usai sampai dengan saat ini sudah tersedia sekitar 2 juta hektar tanah yang sudah tersedia dan siap digunakan dalam program ini.
“Nanti bakalan akan membuat aturan main dan semua petani miskin yang nantinya akan memanfaatkan juga harus memakai sesuai dengan aturan yang ada ,” kata Darmin selepas dia mengisi Kongres Ekonomi Umat yang mengambil lokasi di Jakarta, hari Sabtu (22/4) lalu.
Tapi ia mengatakan, dengan adanya 12,7 juta hektar yang nantinya bisa digarap, para petani juga akan diberikan batasan waktu dalam mengerjakannya. Jika mungkin nanti akan bisa bermanfaat maka akan ada perpanjangan ke semua pengolah lahan apa nantinya bisa mereka kerjakan atau harus selesai jika lahannya dipakai untuk yang lainnya.
“Nantinya akan ada pengawasan dimana orang yang nantinya membeli semua hasil produksi juga harus ikut dalam aturan kami. Repot juga kalau hasil mereka dalam masa jatuh harga, ini juga harus menjadi campur tangan pemerintah untuk menjual hasilnya,” imbuh Darmin.
Dalam menjalankan reforma agraria nantinya lahan yang akan disediakan dan juga akan berikan ke semua petani sebesar 9 juta hektar saja.