Home Info Agribisnis Presiden Jokowi Evaluasi Larangan Cantrang

Presiden Jokowi Evaluasi Larangan Cantrang

1119
SHARE

Presiden Joko Widodo akan kembali mengevaluasi soal kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti. Dimana Kepala Negara juga berjanji bakalan akan segera memberikan solusi yang terbaik di kasus ini.

Jokowi segara akan memanggil Susi dan juga akan membahas soal ini.

“Saya bakalan akan segera mengevaluasi kebijakan kala selama ini memang sudah  dijalankan Menteri KKP, namun sampai dengan saat ini saya belum sama sekali jumpa dengan Bu Susi,” ungkap Jokowi.

Dalam beberapa waktu lalu, Teten Masduki selaku Kepala Staf Presiden mengataka kalau kebijakan pelarangan pemakaian cantrang itu ditentang beberapa pihak serta juga bisa dikatakan memberatkan para nelayan.

Dia menjelaskan kalau kebijakan itu juga sudah menimbulkan konflik usai sejumlah nelayan selama ini bersikeras masih memakai cantrang dan akhirnya mereka harus bertanggungjawab usai polisi menangkap mereka.

Simak Juga:  Pohon Kurma Sebenarnya Bisa Tumbuh di Indonesia atau Tidak ?

Teten mengatakan, banyak sekali nelayan yang saat ini tak bisa melaut usai mereka tidak memiliki alat pengganti cantrang dalam usaha mereka menangkap ikan di perairan Tanah Air.

“Saat ini KKP memang sudah menyediakan pengganti cantrang dan sejumlah nelayan memang sudah menerimanya. Ini memerluka proses cepat soalnya juga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi para nelayan lai yang belum mendapatkan,” ungkap Teten menegaskan soal itu.

Memang sejauh ini, KKP sudah memutuskan akan memperpanjang soal larangan cantrang yang sudah ditetapkan sejak 2015 kala semestinya bakalan akan habis di akhir 2016 dan diperpanjang sampai Juni 2017. Ini usai keluarnya Peraturan Menteri KKP No. 2/2015 yang membahas soal ini.

Simak Juga:  Manfaat Buah Lontar dan Cara Menanamnya