Home Info Agribisnis Rekomendasi MAI Soal Perikanan Budidaya

Rekomendasi MAI Soal Perikanan Budidaya

1175
SHARE

Beberapa rekomendasi mampu diutarakan MAI (Masyarakat Akuakultur Indonesia) udai perhatian pemerintah kala nampak kurang ke perikanan budidaya jika dibandingkan pengelolaan perikanan tangkap.

Rokhmin Dahuri selaku Ketua Umum MAI sejauh inimenilai kalau pemerintah belum dikatakan berpihak ke pengembangan budidaya di perikanan nasional. Selama ini Instruksi Presiden No 7/2016 serta Peraturan Presiden No 3/2017 nampak sekali belum juga dijalanka dengan baik di perairan Tanah Air.

“Potensi akuakultur memang nampak besar sekali, namun selama ini belum mampu dimanfaatkan dengan optimal,” ungkapnya selepas menjalani rapat kerja nasional MAI, hari Senin (24/4/17).

Mengingat selama ini, imbuh dia, sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan cakupan wilayah 75% luas laut serta sebanyak 30% dipakai sebagai ekosistem perairan, semisal waduk, danau, sungai, dan juga perairan rawa, Indonesia sangat mempunyai potensi produksi perikanan budidaya yang terbesar dalam ranah dunia. Usai bisa menyuplay hasil perikanan sekitar 100 juta ton dalam setiap tahunnya.

Simak Juga:  Pak Jokowi Yakin Harga Beras Akan Mengalami Penurunan

Angka potensi produksi akuakultur tersebut memang dari produk perikanan budidaya yang ada di perairan laut dengan luas 24 juta hektare, dalam areal perairan payau luasannya 3 juta ha, serta di perairan tawar sebanyak 3 juta ha arealnya.

Total semua potensi ekonomi di usaha akuakultur sejauh ini diperkirakan mampu meraup US$200 miliar dalam setiap tahunnya.  Ini sangat sesuai dengan adanya APBN 2017 usai diestimasi mampu menghasilkan 30 juta orang pekerja on farm. Belum juga dalam cakupan potensi lapangan kerja off farm, dalam industri hulu akuakultur serta industri hilir selama ini.

MAI saat ini juga akan mendesak pemerintah guna memperbesar alokasi anggaran guna memuluskan kawasan perikanan budidaya nasional. Nantinya semua anggaran akan teralokasikan ke fasilitas pendukung dan juga infrastruktur budidaya, semisal jalan, irigasi, jembatan, dan listrik.

Simak Juga:  Skema DMO Minyak Goreng Dirombak, Petani Sawit Terdampak?