Pemerintah sejauh in memang dianggap sudah menyetujui semua Rancangan Undang-undang (RUU) yang membahas Pertembakauan dan juga RUU Aparatur Sipil Negara kala diusulkan DPR usai sama sekali tak menyertakan DIM (daftar inventaris masalah).
Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan pernyataan kalau Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Supres (surat presiden) soal kedua undang-undang itu. Dimana terbitnya surat presiden kala sudah menunjuk wakil pemerintah di aturan ini memang menunjukan kalau pemerintah selama ini sudah menyetujui semua pembahasan yang ada.
“Tak mengirim DIM ini artinya pemerintah semuanya telah setuju [akan adanya draf usulan dari DPR]. Pemerintah sama sekali tak memiliki masalah, dan artinya semua undang-undang yang sudah kami kirim memang disepakat pihak pemerintah,” ungkap Supratman.
Dia menegaskan kalau DPR bakalan akan membentuk pansus (panitia khusus) dalam membahas RUU Pertembakauan. Bersama dengan pola ini memang diyakini substansi dari undang-undang akan semakin kuat usai sifatnya lintas fraksi. Dan bagi RUU ASN, nantinya badan musyawarah DPR akan menyerahkan ke Baleg dan akan dilakukan pembahasan lanjutan.
Kini Supratman juga mengharapkan kalau pihak pemerintah kedepan juga masih mengupayakan mengirimkan DIM. Mengingat Supres tanpa adanya DIM merupakan sebuah fenomena baru di dalam pembahasan undang-undang. Harapan dia nantinya ini sama sekali tak menyimpang dari aturan yang ada.
“Memang surat dari DPR dalam bentuk Supres layak dibalas. Temponya 60 hari. Namun saat ini DIM nampak tak diatur. Ini sudah kebiasan, seharusnya Supres sudah dikirim dan dilampirkan DIM,” tegasnya.