Rekan-rekan media,
Untuk mencapai ketahanan pangan nasional, pemerintah telah menetapkan komoditas pangan strategis yang perlu menjadi fokus utama dalam pengembangan di masa depan. Sejalan dengan hal tersebut langkah yang dapat diupayakan terkait ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pun harus dilakukan. Selain itu, dalam memenuhi tujuan ini terdapat dua tantangan utama yang harus dihadapi. Tantangan yang pertama adalah Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan proporsi 1/3 wilayah Indonesia adalah daratan dan sisanya adalah lautan, dan tantangan keduanya adalah terus meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia serta ketidakmerataan persebaran penduduk yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk membahas isu dan mencapai tujuan tersebut, pada hari ini, Senin, 28 November 2016, diadakan Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) bidang agribisnis, pangan dan kehutanan bersama dengan bidang pengolahan makanan dan industri peternakan yang berfokus pada tema “Ketahanan Pangan Nasional melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi” dengan sub tema: “Tata Ruang untuk Kemandirian Pangan”. Sub tema kali ini terkait dengan kajian yang dilakukan Kadin untuk tata ruang dan permasalahannya dan dikaitkan dengan kondisi negara dalam pemenuhan komoditas pangan strategis sesuai dengan NAWACITA dan program pemerintah terkait Ketahanan Pangan. Dalam Rakornas ini, Kadin memberikan beberapa poin kebijakan yang akan disoroti dan perlu memberikan masukan kepada pemerintah.
Ketua Umum Kadin Indonesia, WKU Kadin Indonesia Bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan, dan WKU Kadin Indonesia Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan hadir memberikan sambutannya. Selain itu, turut hadir sejumlah menteri dan pemaku kepentingan lainnya memberikan pemaparan dalam rapat ini. Diantaranya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Pertanian RI, Dijen Industru Agro Kementrian Perindustrian RI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Kementrian Perdagangan.
Lebih lanjut mengenai berita ini, dapat dilihat pada rilis terlampir dibawah.