Home Info Agribisnis Tahun 2019 Pemerintah Melanjutkan Impor Garam, Gula dan Daging

Tahun 2019 Pemerintah Melanjutkan Impor Garam, Gula dan Daging

655
SHARE

Pemerintah akan memastikan impor bahan-bahan kebutuhan dasar, garam dan daging, sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah bersama dengan Kementerian dan kelembagaan.

Sesuai keterangan dari Darmin Nasution mengatakan jika sektor gula dan garam masih menunggu kebebal kuota impor dan masih menunggu hasil dari kementrian stok bahan yang ada.

Sedendi dari laporan kementeria yang terkait dengan guladan garam yang ada saat ini masih dalam proses perhitungan, bahan ini ada dua jenis untuk industri dan bahan yang menyediakan harga dan jumlah yang berbeda.

Untuk saat ini data masih belum jelas dan harus segera dijelaskan, yang diperlukan adalah jumlah dari total gula dan garam yang ada. Banyaknya jumlah produksi dan tempat lain yang sangat diperlukan.

Simak Juga:  Krisis Pangan Ancam Produksi Padi Hingga 1,89 Juta Ton di Indonesia !

Jumlah sementara untuk keperluan impor 2,7 juta ton tahun lalu 3,7 juta ton, sementara jumlah impor bahan kimia untuk mencapai 2,8 juta ton.

Laporan penting untuk saat ini mencapai 100.000 ton untuk tahun 2019 yang akan datang, hal itu sesuai dengan jumlah dengan jumlah kuota tersebut.

Menurut keterangan Darmin meskipun dalam tahun ini impor daging kerbau hanya 80.000 ton dari jumlah kuota 100.000 ton, kuota tersebut akan tetap sebagai tolak ukur dan tidak akan dirubah sesuai dengan tahun ini yang mendatangkan dari India.