Home Info Agribisnis Peternakan Peternak Sapi Perah Mendesak Pemerintah Untuk Segera Naikan Hagra Susu

Peternak Sapi Perah Mendesak Pemerintah Untuk Segera Naikan Hagra Susu

2515
SHARE

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kemtan) sedang merancang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penyediaan dan peredaran susu. Dirancangnya peraturan baru tersebut agar bisa meningkatkan konsumsi susu dan produksi susu nasional. Sehingga bisa mendorong agar susu yang beredar dipasaran mampumemenuhi persyaratan mutu, aman dikonsumsi dan bebas dari bibit penyakit.

Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI,) Agus Warsito, pihaknya sangat menyambut baik Permentan tersebut, sebab, sebagian besar industri susu nasional masih mengandalkan impor susu dbandingkan dengan susu produksi peternak lokal, ia juga menambahkan, saat ini harga susu peternak lokal dipasaran sebesar Rp 4.500 perliter. Harga tersebut masih sangat rendah dibandingkan dengan harga susu ideal yaitu sebesar Rp 6.500 perliter.

Simak Juga:  Harga Bahan Pangan Mulai Naik, Siap-Siap!

Permentan tersebut sudah ditunggu oleh peternak sapi perah sebab seharusnya peraturan baru tersebut sudah keluar pada tahun 2016. APSPI juga menguslkan agar dalam Permentan yang baru ini dimasukan poin yang mewajibkan industri susu dalam negeri bisa menyerap susu lokal sebagai persyaratan impor. Berdasarkan data APSPI, dari total kebutuhan susu dalam negeri hanya sekitar 20% yang bisa terpenuhi dari produksi susu nasional dan sisanya 80% harus mengandalkan impor.

Selain itu APSPI juga mengingatkan pemerintah agar industri susu wajib untuk menyerap 40% susu lokal dari total kebutuhan susu masing masing di perusahaan. Total kebutuhan untuk konsumsi susu sapi nasional pada tahun 2015 sebesar 3.838.215 ton per tahun atau 15 liter per kapita per tahun

Simak Juga:  Apa itu Molase