Home Info Agribisnis Pembentukan Lembaga Diklat Pemberantasan Illegal Fishing

Pembentukan Lembaga Diklat Pemberantasan Illegal Fishing

1033
SHARE

Lembaga pendidikan serta pelatihan dalam upaya pemberantasan Illegal Fishing  dibentuk. Ini sebagai salah satu awal guna memperdalam pemahaman ke aparat penegak hukum dalam jangka kedepannya.

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan kalau lembaga bernama IFFAI (International Fish Force Academy of Indonesia) tersebut dibentuk guna langkah tegas perjanjian kerja sama pihak KKP, Polri, serta Satgas 115 (Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan) secara di 3 Desember 2016.

Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan penjelasan kalau pemahaman pihak penyidik, jaksa, polisi, serta investigator harus sejalan mengingat Illegal Fishing merupakan salah satu kejahatan yang terkoordinir.

“Kejahatan dalam bdang perikanan memang tidak sama kalau dibandingkan dengan kejahatan di darat. Ini kasus yang lebih kompleks dan multinasional, dimana didalamnya juga pasti ada kegiatan smuggling, human trafficking, force labor, serta lainnya,” ungkap Susi ke media.

Simak Juga:  Yang Dilakukan Pemerintah Untuk Harga Jagung

M Zulficar Mochtar selaku Kepala BRSDMKP (Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan) memberikan pernyataan kalau seiring pemberantasan pelaku pidana dalam bidang perikanan sekarang lagi gencar-gencarnya, dan bahkan aparat penegak hukum kini sudah bisa dikelabuhi mereka.

Kedepan dia berharap kalau pelatihan IFFAI mampu menghasilkan terobosan serta juga  mencapai kerja sama bagus dari beberapa instansi penegak hukum dan memberantas kegiatan merugikan negara ini.

“Sejauh ini, penegakan hukum perikanan memang kesulitan dalam mengumpulkan alat bukti usai keterbatasan sumber daya manusia yang ada di negara kita, teknologi pendeteksian serta pola koordinasi di antara pihak aparat penegak hukum saat ini juga belum sama sekali padu. Ini tak perlu ditindaklanjuti secara mendalam,” imbuh Susi.

Simak Juga:  Daun Kelor, Sumber Cuan bagi Emak-Emak di Bantul