Home Info Agribisnis Komisi IV DPR Bentuk Pansus Tata Kelola Lahan

Komisi IV DPR Bentuk Pansus Tata Kelola Lahan

966
SHARE

Dalam waktu dekat Komisi IV DPR bakalan akan menggulirkan pembentukan pansus (panitia khusus) soal tata kelola lahan dimana ini dipakai guna memastikan tiap korporasi perkebunan kedepan sudah mematuhi regulasi kala diberlakukan saat ini.

Edhy Prabowo selaku Ketua Komisi IV DPR memberikan keterangan kalau pansus itu nantinya bakalan akan melibatkan Komisi III serta juga Komisi XI DPR. Langkah pembentukan pansus ini merupakan upaya terakhir kalau Panitia Kerja Alih Fungsi Lahan dari Komisi IV DPR, kala saat ini sudah bekerja, kedepannya akan kesulitan dalam merampungkan sengkarut perizinan.

“Pansus tersebut bakalan akan bekerja dan juga mengawal mitra kerja yang sudah sepakat dengan kami. Komisi III akan diajak usai memang berkaitan soal penegakan hukum dan Komisi XI akan ikut usai mereka juga ikutan dalam penerimaan negara kala memang ada potensi hilang,” terang dia,

Simak Juga:  Apa itu Molase

Dalam RDPU kala masuk dalam sistem kerja Panja Alih Fungsi Lahan tersebut, pihak Komisi IV DPR sudah memanggil beberapa perusahaan perkebunan kala memang terindikasi lalai dalam memenuhi aturan. Usai ada kesalahan dalam operasional perusahaan usai tak ada izin, areal kerja mereka kala masuk di kawasan hutan, serta juga pengabaian membayar setoran ke negara.

Tapi, politisi Senayan sejauh ini memang menyatakan kalau sama sekali tak puas akan kerja RDPU usai perusahaan yang masuk dalam undangan sama sekali tak memberikan data lengkap. Mengingat, Komisi IV dalam beberapa waktu lalu sudah memiliki data pembanding yang di peroleh dari pemerintah, selepas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperoleh data lengkap soal kesemuanya ini.

Simak Juga:  Alasan Presiden Jokowi Meresmikan Budidaya Nila

“Kami bakalan akan membandingkan data ini dengan milik kami serta kedepan akan bisa didalami dan juga ditindaklanjuti,” tutupnya.