Rancangan pemerintah yang akan menyempurnakan SVLK (sistem verifikasi legalitas Kayu) mendapatkan dukungan dari sejumlah pelaku usaha dari sektor kehutanan.
Sesuai keterangan dari Indroyono Soesilo selaku kepala APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) hingga saat ini semua pelak usaha sektor kehutanan sudah melaksanakan semua aturan yang berlaku dan sesuai dengan sistem SVLK.
Dari semua pelaku usaha hingga saat ini masih menunggu apabila diadakan penyempurnaan sistem yang lebih efisien dan jik aingin dukungan dan masukan maka kami akan bersedia memberikan dukungan.
Beliau juga menambahkan hingga saat ini saya belum pernah mendapati berbagai keluhan dari pelaku bisnis sektor kehutanan dari sistem dan administrasi yang saat ini sudah diterapkan terhadap anggotanya terkait perijinan untuk sertifikat SVLK.
Bahkan komplain sekecil apapun hingga saat ini, dari mulai pendaftaran online semua tidak ada masalah dan berjalan dengan lancar.
Terkait pemasaran hasil hutan dan perdagangan hasil dari hutan sudah tersedia secara online muncul dengan nama ITE (Indonesia Timber Exchange) program ini sebagai salah satu sektor pendukung untuk target ekspor kayu serta hasil produksi kayu agar semakin meningkat.
Aplikasi tersebut untuk memberikan fasilitas dalam pemasaran kayu serta produk-produk dari kay yang akan disalurkan ke pasar domestik dan dipasarkan ke kancah internasional, kondisi ini juga bersamaan dengan dolar yang semakin meningkat membuat ekspor kayu semakin mendapatkan tempat di luar negeri.