Home Info Agribisnis ATR/BPN Masih Mempertahankan Tanah Tak Bertuan

ATR/BPN Masih Mempertahankan Tanah Tak Bertuan

714
SHARE

Lahan terlantar di bawah Kementrian ATR (agrarria dan Tata Ruang) dan BPN masih akan disetujui, meski dari perkebunan Nusantara.

Menurut keterangan dari Sofyan Djalil, dia tidak pernah terkait dengan kabar tanah terlantar yang masih belum setatusnya akan diberikan kemana.

Untuk sementara ini kami belum tahu apa yang akan di inginkan Direktur Utama PTPN Memegang bapak Dolly, sedangkan tanah yang saat ini sedang terlantar mencapai 400.000 Ha sesuai dengan rencana akan dihibahkan kepada perusahaan.

Sesudah tanah ini yang akan diberikan kepada PTPN dari komisi IV, untuk saat ini langkah ini masih akan meminta dari komisi IV. Sementara untuk yang mengurusi program tersebut sudah dibuat dari komisi IV sebagai fasilitas selesai yang masih terlantar tersebut.

Simak Juga:  Indonesia dan Vietnam Jalani Kerjasama Pertanian Lahan Rawa

Pak Dolly saat ini sedang membuat rencana untuk lahan ini segera difungsikan sebagai lahan kelapa sawit yang saat ini masih milik negara. Hal ini akan memerlukan bantuan untuk bioenergi nasional yang akan diproduksi di Crud Palm Oil PTPN.

Sesuai Keterangan dari Harison Mocomdompis selaku pimpinan bagian Biro Hukum dan Humas ATR / BPN jika memerlukan lahan terlantar maka harus melewati prosedur yang panjang. Jika PTPN menyetujui maka masih harus ada prosesnya sebagai salah satu pilihan.