Asosiasi UPI (Unit Pengolahan Ikan) mengunggah kabar kalau tingkat utilitas di pabrik Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini dalam masa penutupan selepas kekurangan bahan baku didalam produksinya.
Kesediaan bahan baku memang kini kian merosot sejalan adanya ranshipment (alih muat) dilarang dalam akhir tahun 2014. Dimana relaksasi sangat dinilai tak akan mampu memperbaiki keadaan ini meski dilakukan secara langsung saat ini.
Basmi Said, selaku Ketua Asosiasi UPI dari Kota Bitung, memberikan keterangan kalau tingkat utilitas di areal pabrik pengolahan ikan di Bitung dihitung sejak Maret 2017 hanya mampu mempasok 62 ton dalam tiap harinya (setara 4,38%) dari kapasitas target sebesar 1.414 ton per harinya.
Dalam kabar selama ini memang sebesar 60% dari cakupan bahan baku yang masuk dan di diproduksi pabrik memag dipasok dari kawasan di luar Bitung.
“Kami saat ini memang sedang kekurangan bahan baku. Yang mana tujuh pabrik yang dipakai sebagai pengalengan ikan dalam kawasan Bitung, sejauh ini memang hanya di operasikan dua saja,” kata dari Basmi ke media.
Dalam penuturan dari Basmi, soal jumlah unit yang dipakai dalam mengolah ikan di kawasan Bitung selama ini memang mencapai 53 pabrik yang mana 7 unit dipakai untuk pengalengan ikan serta 5 unit dipakai sebagai pengolahan ikan kayu. Dan 12 unit dipakai sebagai pengolahan tuna segar, kemudian 29 unit dipakai sebagai cold storage (pembekuan).
Asosiasi UPI di Bitung sudah mencatat, kalau setahun usai pelarangan alih muat, kelangsungan utilitas pabrik pengolahan kemudian merosot dalam level 17,7% (sekitar 250 ton per harinya).