Home Info Agribisnis BRG Sepakat Hasil Penelitian Sebagai Acuan Untuk Perda

BRG Sepakat Hasil Penelitian Sebagai Acuan Untuk Perda

571
SHARE

Setelah diadakannya penelitian dan workshp terkait perumusan hasil penelitian restorasi gambut untuk mendapatkan persetuuan kebijakan publik dan Perda. Keinginan dari Badan Restorasi Gambut BRG sangat yakin jika langkah ini akan mampu meningatkan hasil produksi sektor pertanian.

Sesuai keterangan dari BRG haris Gunawan yang mengatakan perumusan hasil penelitian terkait hasil restorasi gambut berharap mmendapatkan kebijakan dari pemerintah daerah dalam manajemen pengelolaan lahan gambut serta untuk menanggulangi resiko kondisi lahan gambut.

Tidak hanya itu Badan Restorasi Gambut juga masih menunggu arahan secara nasional untuk rujukan cara yang beenar dalam pengelolaan lahan gambut, sesuai dengan hasil riset saat yang sebelumnya BRG sudah mengambil inisiatif dengan merumuskan sendiri dari hasil telaah yang praktis dengan metode untuk berbagai macam restorai gambut.

Simak Juga:  Pemerintah melakukan penaikan anggaran subsidi pupuk, Apa harapannya bagi petani di Indonesia ?

Bahkan riset ini sudah sesuai dengan perpu No. 1/2016 terkait dengan badan restorasi gambut yang memberikan kebijakan untuk deputi bidang penelitian serta pengembangan dalam menyelenggarakan beberapa fungsi.

Penelitian ini bertujuan sebagaipengembangan untuk tata kelola di wilayah hidrologia gambut, untuk pengembangan wilayah hutan yang memiliki nilai konservaasi tinggi untuk gambut yang memiliki pengendalian dalam perubahan iklim, untuk pengembangan atas diberlakukannya monitoring serta evaluasi dari sektor penelitian serta bagian pegembangan.

Langkah pertama yang akan dilakukan ialah dengan rewetting, revegetasi dan revitalisasi, selain itu sebagai analisis dalam langakh intregasi dalam kedekatan dan keterpaduan dalam program tersebut.