Home Info Agribisnis Peternakan Industri & Peternak Sapi Perah Disarankan Bermitra

Industri & Peternak Sapi Perah Disarankan Bermitra

1229
SHARE

Kementerian Pertanian bakalan akan menyelesaikan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) mengenai penyediaan serta juga peredaran susu. Soal rancangan akhir dari permentan saat ini tengah dibahas dalam biro hukum, dan kedepan bakalan akan menunggu disetujui oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Fini Murfiani selaku Direktur Pegolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan dari pihak Kementerian Pertanian memberikan penjelasan kalau hal ini sudah diatur dalam draft dan kewajiban dari pelaku usaha saat ini memang layak menjalin kemitraan bersama peternak sapi perah lokal.

Kemitraan ini memang sudah diajukan dalam bentuk proposal dimana didalamnya menjelaskan semua bentuk kerjasama, pasokan, jangka waktu, serta permintaan susu kala sudah dihitung pihak tim analisis. Sejauh ini harga susu harus sesuai dengan komponen biaya produksi. Dan nanti, proposal akan diajukan ke pihak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang saat ini memang ditunjuk sebagai koordinator program.

Simak Juga:  Apa itu Molase

Fini mengatakan, kerja sama nantinya salah satunya adalah mendatangkan sapi perah dalam jumlah besar dan dipelihara pihak peternak, langkah ini nantinya diperkirakan akan bisa meningkatkan skala usaha. Dia juga menegaskan jika kedepan peternak mampu memproduksi susu segar sejalan dengan kualifikasi industri, maka industri ini bakalan akan mampu terserap dengan baik di Tanah Air.

“Kemitraan tersebut diharapkan akan bisa meningkatkan populasi, angka produksi, serta juga kualitas susu sapi segar dalam wilayah Indonesia, apalagi angka permintaan saat ini juga besar, jika berhasil kesejahteraan peternak susu juga akan meningkat,” kata Fini.

“Kalau harga meningkat serta mutu juga tinggi, kedepan peternak akan juga dirangsang memproduksi susu semakin membaik lagi bersama bimbingan dari semua mitranya,” tutupnya.

Simak Juga:  Integrasi Sawit dengan Budidaya Sapi di Sulawesi Tengah