Pemerintah saat ini berharap kalau harga daging segar kedepannya bisa ditekan, usai Mentan Amran Sulaiman saat ini juga mengambil sikap dalam meneken revisi dari Permentan No 49 Tahun 2016 mengenai Pemasukan Ternak Ruminansia Besar menuju Wilayah Indonesia.
Revisi kala sudah dituangkan di Permentan No 2 Tahun 2017 mengenai Perubahan dari Permentan No 49 Tahun 2016 soal Pemasukan Ternak Ruminansia Besar dalam wilayah Indonesia, kali ini sudah didaftarkan di lembar berita negara dalam pengawasan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.
Saat ini Amran berharap kalau dengan adanya revisi ini bakalan akan mampu menekan semua harga sapi bakalan mengingat harga impor nantinya akan mampu turun A$1 dalam tiap kilogram, usai harga sebelumnya A$3,5 per kilogram.
“Saat ini memang sudah saya tandatangani. Semoga saja nanti bisa turun sekitar A$1 di tiap kilogram,” kata dia.
Perubahan memang mampu di jelaskan di Permentan No 2 Tahun 2017 diantaranya mengenai bobot sapi bakalan dengan maksimal 450 kg, rekomendasi soal perizinan impor akan dirapel selama 12 bulan, kemudian juga implementasi audit soal jumlah sapi indukan menjadi 1:5 buat pelaku usaha serta 1:10 buat peternak mulai tahun 2018 nanti. Nantinya akan membutuhkan 4 bulan dalam menyepakati soal ini.
Rekomendasi soal impor sapi ini akan mampu memenuhi semua kebutuhan daging segar sampai bulan Mei. Dan di Ramadhan tahun ini diharapkan daging sapi akan bertahan di kisaran harga Rp90.000 – Rp100.000.