Home Investasi Impor Tahun 2017, Kemdag izinkan Impor Gula mentah 400.000 ton

Tahun 2017, Kemdag izinkan Impor Gula mentah 400.000 ton

2365
SHARE

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan izin impor gula mentah (Raw Sugar) kepada 8 perusahaan produsen pabrik gula (PG). realisasi izin impor gula mentah ini merupakan gula yang khusus di olah untuk menjadi gula konsumsi rumah tangga.

Kementerian perdagangan berencana impor gula mentah dilakukan dalam beberapa tahap dan tidak sekaligus.

Tahap pertama kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor sebanyak 400.000 ton. Gula impor tersebut berasal dari Brazil, Australia dan Thailand.

Kemdag berharap dengan adanya gula mentah impor yang diolah menjadi gula konsumsi bisa membantu mengatasi kekurangan kebutuhan gula yang diprediksi mencapai 1 juta ton pada tahun 2017.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjelaskan, berdasarkan hitungan Kementerian Perdagangan, kebutuhan konsumsi gula nasional pada tahun 2017 mencapai 3.2 juta ton hingga 3.5 juta ton.

Simak Juga:  Presiden Jokowi Infokan Penurunan Impor Jagung RI

Hasil tersebut karena ada perkiraan penambahan jumlah konsumsi sejalan dengan penambahan jumlah penduduk. Tahun 2017 produksi gla dalam negeri diprediksi tidak lebih dari 2.2 juta ton, sehingga kekurangan mencapai 1 juta ton.”ujar Mendag”

Ia juga menambahkan, Pihaknya kini sudah menetapkan batas waktu untuk importir gula agar bisa memasukan gula tahap pertama pada tahun ini.

Namun ia tidak menjelaskan secara tersurat mengenai potensi yang bisa merugikan imprtir sebab mampu memicu kenaikan harga gula di sejumlah negara yang menjadi tujuan impor, ia juga menambahkan, selama 2017 tidak ada lagi izin impor gula kristal putih tanpa diolah.

Kementerian Perdagangan memastikan masuknya gula impor yang diolah di dalam negeri tidak akan mematikan keberadaan PG (Pabrik Gula) dalam negeri, sebab impor yang dilakukan sudah sesuai kebutuhan. Selain itu, Kemdag juga meyakinkan tidak ada perembasan gula rafinasi ke gula konsumsi.

Simak Juga:  Presiden Jokowi Infokan Penurunan Impor Jagung RI

Bukan hanya itu, Kementerian Perdagangan juga terus menekan kepada PG lokal ahar harga gula bisa tetap dikisaran Rp 12.500 perkg. Sebab biaya produksi gula hanya sebesar Rp 5.500 – Rp 6000 per kg.

Dengan demikian, margin keuntungan ketika dijual dengan harga Rp 11.000 ke pedagang masih tinggi