Home Info Agribisnis Perikanan Asuransi Untuk Nelayan Sudah Rampung

Asuransi Untuk Nelayan Sudah Rampung

2791
SHARE

Bulan agustus ini, Asuransi untuk nelayan akan segera di rampungkan. Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) sudah memastikan bahwa asuransi untuk nelayan sudah bisa di gunakan di Awal Bulan Agustus 2016, selain itu KKP sudah menyetujui Skema asuransi untuk nelayan dengan perusahaan asuransi yang siap untuk menjadi pelaksana. Menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan bahwa, Asuransi Nelayan ini guna melindungi nelayan saat terjadi kecelakaan kerja akibat aktifitas menangkap ikan. Asuransi tersebut di berikan, uang kematian senilai Rp.200 juta, Cacat Permanen Rp.100 juta dan biaya pengobatan Rp.20 juta. “ungkapnya”.

Asuransi Nelayan ini juga bisa memberikan uang pertanggungan untuk kecelakaan di luar aktifitas menangkap ikan. Kkp saat ini masih membicarakan hal ini lebih jauh dengan perusahaan asuransi. karena perusahaan asuransi yang akan menjadi pelaksana dan penanggung jawab dalam proses asuransi untuk nelayan ini. karena saat ini sudah ada beberapa asuransi nelayan yang akan menjadi tender kkp. Perusahaan asuransi tersebut masih masuk kedalam perusahaan BUMN.

Simak Juga:  Gangguan Rantai Pasokan Beras Berpengaruh Pada Harga Beras

Saat ini KKP hanya memberikan asuransi untuk nelayan kecil dengan kapal kecil di bawah 10 gross ton, dan untuk Anak buah kapal asurasnsi akan di dapatkan dari perusahaan. KKP mengalokasikan anggaran senilai Rp 175 miliar untuk membayar premi asuransi untuk 1 juta nelayan selama setahun pertama.kkp akan menanggung semua biaya premi jadi nantinya nelayan tidak di bebankan lagi dengan harus membayar premi.