Home Info Agribisnis Perikanan 695 Nelayan Asal Vietnam di Pulangkan Dari Batam

695 Nelayan Asal Vietnam di Pulangkan Dari Batam

1121
SHARE
informasi pencurian ikan hari ini

Sebelumnya, terdapat sekitar 695 nelayan asal Vietnam yang terlibat kasus pencurian ikan diperairan Indonesia. Setelah ditangkap oleh otoritas terkait. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan beberapa lembaga lainnya untuk melakukan pemulangan terhadap nelayan yang berkewarganegaraan Vietnam tersebut melalui Pangkalan PSDKP KKP Batam, Kepulauan Riau.

Dengan koodrinasi dan komunikasi yang intensif yang dilakukan KKP dan Kedutaan Besar Vietnam di jakarta, telah ada kesepakatan nelayan yang bukan tersangka akan diproses kepulangannya ke Vietnam. Hal ini merupakan implementasi dari kerja sama yang selama ini sudah terjadil dengan baik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Vietnam.

Nelayan nelayan tersebut adalah nelayan yang ditangkap oleh petugas dari pengawas perikanan KKP, TBI AL ataupun polri dalam berbagai operasi yang rutin di lakukan agar bisa memberantas praktek penangkapan ikan ilegal diperairan Indonesia.

Simak Juga:  Demi Rumput Laut, RI Gandeng China dan Singapura

Namun status hukum mereka bukan tersangkat (Non Yustisia) serta nelayan hanya menjadi saksi. Pada sebelumnya, nelayan yang ditangkap ditempat di beberapa penampungan sementara seperti di  Stasiun PSDKP Pontianak, Satuan PSDKP Natuna, Satuan PSDKP Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa , Dll.

Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran penting untuk nelayan Vietnam agar bisa lebih mentaati perarutan yang ada dinegaranya ataupun negara lain.