Home Info Agribisnis Perkebunan Tak Manusiawinya Upah Buruh Lepas Perkebunan Sawit

Tak Manusiawinya Upah Buruh Lepas Perkebunan Sawit

1598
SHARE
Sejumlah truk bermuatan kelapa sawit antre di depan salah satu pabrik pengolahan di Masihi, Asahan, Sumatra Utara, belum lama ini. Pemerintah mendorong pertumbuhan sektor derivatif yang bernilai tambah dalam industri kelapa sawit nasional, sebagai salah satu upaya menjadikan industri tersebut berkelanjutan. Kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi Indonesia. Kontribusi sektor tersebut kepada ekspor non migas Indonesia mencapai 12% dari total ekspor non migas.

Soal upah buruh yang bekerja secara harian lepas dalam kawasan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Tengah sejauh ini dinilai sangat kurang manusiawi, ini sama sekali tak sebanding bersama beban kerja mereka setiap harinya.

Semua buruh kasar yang asalnya dari wiayah Nusa Tenggara Timur dalam durasai bekerja selama 7-12 jam sehari bersama upah Rp48.000-Rp65.000 dalam setiap harinya disamping itu risiko kerja mereka juga sangat tinggi, ini diungkapkan oleh Peneliti dari Institute of Ecosoc Rights, bernama Sri Palupi, saat dia ditemui di Kantor IRSGC, Kupang.

Dalam kesempatan tersebut Sri juga menjelaskan, di penelitian Ecosoc mengenai “Perkebunan Kelapa Sawit dan Hak Asasi Manusia”, sosoknya juga menemukan ada ratusan buruh migran dari daerah NTT yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dimana saat ini kehidupan mereka dalam kenyataannya begitu memprihatinkan.

Simak Juga:  Komitmen BPN Sulteng Membangun Kesejahteraan Warga dengan Agraria

Sri mengatakan juga, semua buruh ditampung dalam sebuah barak dalam kondisi tak layak dihuni dan kesehatan mereka sama sekai juga tak dijamin, mereka kesemuanya hidup dalam kondisi pas-pasan dalam setiap harinya.

Mereka sama sekali tak mendapatkan sarana air bersih serta harus bergantung ke wilayah sungai di kawasan kebun kelapa sawit kala nampak juga tercemar.

Semua buruh dalam laporannya juga sama sekali tak mendapatkan perlindungan kerja semisal jaminan sosial serta juga jaminan kesehatan yang diberikan pihak perusahan. Mereka masih saja menjadi buruh lepas meski masa kerja mereka sudah sangat lama.

“Keselamatan semua pekerja saat ini juga terancam usai adanya kebijakan pihak perusahaan kelapa sawit dalam melepas ratusan ular kobra guna mengatasi hama dalam perkebunan itu,” terangnya.

Simak Juga:  Pupuk Kaltim Sudah Disiapkan Hingga April 2024