Cukai plastik menjadi pembahasan baru yang membutuhkan kajian baru serta negosiasi dengan lebih tepat untuk mengendalikan sampah plastik agar bisa terkondisikan. Program ini sebagai lanjutan dari Kementrian Lingungan Hidup dan kehutanan yang menginginkan solusi terbaik.
Siti Nurbaya selaku menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan menyatakan jika saati ini penggulangan sampah plastik dijadikan prioritas pemerintah bersamaan PERPU No.83 yang membahas tentang penanganan sampah lau.
Melihat kondisi tersebut pihak KLHK memberikan dukungan terhadap program penanganan sampah plaastik yang ada di daratan dengan memberikan 80% dari jumlah total atas kondisi dari sampah laut.
Saat ini sampah yang ada dilaut bersumber dair daratan menjadi pekerjaan khsusus. Hal itu disebabkan sejumlah kapal membuang sampag plastik terbilang banyak dan itu berbagai sampah yang tidak bisa busuk atau hancur.
Melihat kondisi tersebut harus muncul kebijakan baru terhadap perusahaan pelayaran untuk memperhatikan hal ini terhadap semua kapal yang ada.
Langkah penanganan sampah plastik ini disertakan bea cukai dan menjadi solusi yang bijak dari KLHK bekerjasama dengan Kemenkeu. Namun program ini memang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, sebab langkah ini juga membawa dampak besar terhadap pihak industri.
Semua ada rencana dan sistemnya namun membutuhkan waktu karena prosesnya tidak mudah, dengan dukungan dari Menteri Keuangan yang harus melihat kondisi dari pasar tradisional yang saat ini masih menggunakannya dan itu yang membuat negosiasi.