Home Info Agribisnis Perikanan AP5I Akan Adakan Registrasi Tambak Udang

AP5I Akan Adakan Registrasi Tambak Udang

1899
SHARE
tambak udang kulonprogo

Kedepannya Asosiasi Pengusaha Pengolahan serta Pemasaran Produk Perikanan yang ada di Indonesia bakalan akan mengusulkan adanya registrasi tambak udang dengan secara nasional mengingat ini sebuah langkah awal mereka dalam mengantisipasi adanya SIMP (program pengawasan impor seafood yang dijalankan oleh pihak Amerika Serikat.

Dengan hal ini, Budhi Wibowo selaku Ketua Umum AP5I memberikan wawasan kalau SIMP dalam sementara ini masih belum diterapkan dalam jenis udang dan memang sampai saat ini baru diterapkan ke jenis ikan yang sudah dimulai sejak 1 Januari, namun kedepannya industri dalam komoditas itu juga bakalan akan bersiap masuk dalam aturan baru ini.

“Sampai saat ini kami tak tau soal aturan ini akan dimulai kapan. Di program SIMP tersebut, memang ketertelusuran bahan baku (traceability) sangat penting dan juga harus. Mengenai registrasi tambak, sejauh ini masih belum bisa diterapkan secara nasional,” ungkap Budhi.

Simak Juga:  Untuk Ekspor Lobster Kementerian Kelautan Gandeng Kejagung

Dalam hal ini, memang pemerintah AS mengambil peran penting dalam menangani permasalah soal sumber daya perikanan, dan dalam akhir 2016 sudah merilis peraturan baru yakni melarang melakukan impor produk seafood yang dilakukan melalui jalur ilegal, tak masu dalam aspek keamanan pangan global, serta juga melanggar adanya prinsip keberlanjutan. Dengan hal ini ketertelusuran, yang mulainya dari panen hingga di pintu masuk ke AS, harus mampu ditegakkan.

Dalam data yang diperoleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, saat ini lahan tambak udang kala masih terbilang produktif sampai tahun 2014 luasnya masih sekitar 374.000 hektare.