Home Info Agribisnis Perkebunan Industri Karet Perlu Mendapat Perhatian

Industri Karet Perlu Mendapat Perhatian

1363
SHARE

Saat ini Industri karet dalam negeri perlu juga mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Dewan Karet Indonesia menilai, selama 3 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sektor komoditas terutama perkebunan karet kurang mendapatkan perhatian. Padahal hampir 90% pemilik lahan karet di Indonesia adalah petani rakyat. Tanpa dukungan pemerintah, Petani akan menjadi pihak yang dirugikan ketika harga karet turun.

Selama tiga tahun terakhir, pemerintah hanya berfokus pada infrastruktur dan pangan. Sehingga sektor industri perkebunan merasa ditinggalkan. Sebab walau bagaimanapun sektor perkebunan di Indonesa ikut menopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah mulai memperhatikan sektor perkebunan karet dengan merencanakan melakukan replanting. Dalam wacana tersebut, pemerintah nantinya akan meremajakan 1 juta ha kebun karet pada akhir tahun ini hingga tahun 2018. Namun hal tersebut tidak akan sejalan jika yang diperbaiki hanya bagian hulu, bagian hilir industri karet juga harus mendapatkan perhatian.

Simak Juga:  Jenis - Jenis Rumput di Indonesia

Saat ini karet digunakan sebagai bahan baku ban. Namun masih banyak produk yang membutuhkan karet sebagai bahan dasar. Minimnya kebijakan hilirisasi karet, harga karet ditingkat petani cenderung tidak stabil. Saat ini harga karet ditingkat petani berkisar Rp 5.500–Rp 7.000 per kilogram (kg), sementara dipasar internasional, harga karet berkisar  US$ 1,4–US$ 1,7 per kg

Produksi karet dalam negeri mencapai 3.2 juta ton pertahun, sekitar 600.000 ton untuk kebutuhan dalam negeri dan sisanya ekspor. Adanya ketergantungan pada pasar ekspor membuat pemerintah tidak bisa mengendalikan harga karet dalam negeri,

Indonesia merupakan produsen karet kedua terbesar di dunia setelah Thailand. Sudah seharusnya pemerintah ikut memperhatikan industri karet mulai dari hulu hingga hilir. Agar bisa membrikan kontribusi yang baik untuk peningkatan ekonomi daerah dan juga negara

Simak Juga:  Tinjauan Presiden Jokowi untuk Bulog