Home Info Agribisnis Perikanan KKP Siap Bentuk 27 Kawasan Strategis Nasional di 2018

KKP Siap Bentuk 27 Kawasan Strategis Nasional di 2018

1105
SHARE

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mentargetkan pada tahun ini akan membangun 7 Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan 20 Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) di Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT). Langkah ini diambil agar bisa menjadi acuan untuk pengembangan kawasan wisata yang diprioritaskan untuk kepentingan nasional.

Langkah ini juga dilakukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, kepentingan lingkungan, ekonomi dan juga kedaulatan negara dan hankam. Pembangunan ini diharapkan bisa berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Pembangunan kawasan strategis ini akan dilakukan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Pengaturan KSN sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan ruang laut dari kegiatan yang tidak seharusnya.

Perbuatan yang tidak seharusnya tersebut seperti, jika ada suatu tempat yang sudah ditetapkan sebagai perairan adat, namun tidak mempunyai perencanaan zonasi, lalu tiba-tiba ada yang dirubah melalui reklamasi, sehingga kepentingan nasional menjadi tidak terlindungi.

Dalam pembentukan KSN, nantinya KKP akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berperan dalam menerbitkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). diharapkan ke 27 kawasan strategis yang sudah ditaregetkan bisa rampung pada tahun ini