Home Info Agribisnis Perkebunan Mentan Ingin KPK Dampingi Pengelolaan Sawit

Mentan Ingin KPK Dampingi Pengelolaan Sawit

1146
SHARE

Menteri Pertanian tanah air, Amran Sulaiman‎ dalam beberapa waktu lalu mendatangi Kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), usai adanya undangan KPK mengenai Kajian Sistem dalam Pengelolaan Kelapa Sawit.

Mentan kala itu datang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementan bersama Pejabat Eselon I yang ada di lingkup Kementerian Pertanian, kemudian menjalani diskusi langsung soal pengkajian Kelapa sawit serta juga plasma inti kala saat ini dimiliki semua masyarakat dalam areal hutan produksi. Saat itu hadir juga Ketua KPK Agus Raharjo dan hadir juga Pimpinan KPK yang lainnya yakni Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, serta juga tim dari pihak Litbang.

“KPK akan memberikan rekomendasi mengenai pajak serta juga plasma inti, kemudian replanting dan juga komposisi antara plasma inti. Khusus soal pajak nantinya akan diketahui apakah mereka semua akan patuh ke pajak atau tidak,” kata Mentan ke Media.

Simak Juga:  Aksi Bersih Taman Margasatwa oleh PATELKI

“Solusi untuk kedepan yakni apakah pemerintah bakalan meminta ke semua pengusaha sawit guna memberikan 20% hasil mereka ke semua petani apalagi ini ke semua petani yang ada di Provinsi Kalimantan,”

Saat ini memang terdapat sekitar 2,7 juta hektar lahan di hutan produksi, yang mencakup 1,7 juta hektar guna dijadikan plasma intinya serta selebihnya dipakai oleh perusahaan.

“Soal sawit dan plasmainti yang ada diareal hutan produksi nantinya juga layak diluruskan usai luas ini memang cukup signifikan sekitar 2,7 juta hektar serta juga sangat besar dan layak kalau ini juga dibahas ulang lagi,”

Mentan dalam waktu itu juga bakalan meminta rekomendasi serta solusi ke KPK mengenai permasalahan replanting. “Saat ini KPK memag jadi pendamping kami saat memberikan semua langkah preventif,” tutupnya.

Simak Juga:  Integrasi Sawit dengan Budidaya Sapi di Sulawesi Tengah