Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 belum lama ini memusnahkan barang bukti terkait aksi tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal pelaku ilegal fishing. Dalam pemusnahan barang bukti ini terdapat 17 kapal yang ditenggelamkan pada Minggu (29/10)
Ada sepuluh kapal yang ditenggelamkan di perairan Natuna dan sisa tujuh kapal ditenggelamkan di Tarempa. Penenggelaman kapal ini dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai komandan Satgas 115.
Menteri Susi pun mengatakan jika ini adalah menjadi bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk memperlihatkan jika kita konsisten, dan kita akan terus menjaga laut untuk masa depan bangsa kita . “ucapnya”
Penenggelaman kapal kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan dengan ledakan, kali ini penenggelaman dilakukan tanpa bahan peledak atau pembakaran, melainkan dengan cara melubangi lambung kapal dibawah garis air dan ditambahkan pemberat. Selain itu, lokasi penenggelaman di Natuna berada dilokasi aman sehingga tidak menganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 nautica mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.
Jumlah kapal yang ditenggelamkan pada periode dua tahun ini sudah mencapai 88 kapal, yang terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mendapatkan penetapan pemusnahan dari pengadilan negeri setempat