Langkah ekspor perikanan dalam kawasan Sulawesi Utara (Sulut) saat ini mulai menggeliat usai di kisaran 3 bulan pertama mampu mengalami kenaikan 72% dan ini dalam setiap tahunnya. Pemberantasan aksi IUUF (illegal, unreported, unregulated fishing) memang dinilai menjadi sebuah faktor pendorong dalam peningkatan ekspor sektor perikanan Tanah Air sejauh ini.
Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) mampu menunjukkan, kalau ekspor ikan dan udang Sulut sejauh ini sudah ada di kisaran angka US$18,07 juta di jangka Januari-Maret 2017. Angka itu mampu naik 72% kalau dibandingkan jangka Januari-Maret 2016 yang hanya dikisaran US$10,51 juta. Dalam periode ke-3 bulan pertama tahun 2015 dan 2014, hasil ekspor ikan dan udang mampu tumbuh sebesar 2,53% dan harus turun sebesar 10%.
Ronald Sorongan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dari wilayah Sulawesi Utara memberikan pernyataan, kalau peningkatan ekspor memang didorong oleh mampu naiknya produksi ikan dari nelayan kecil. Dan selain itu juga eksportir saat ini sudah tertib melaporkan semua hasil produksi mereka sehingga pencatatan semakin lebih akurat.
“Dahulu memang tangkapan ikan memang banyak sekali tak bisa terdata usai adanya transhipment. Usai adanya moratorium, saat ini semua kapal memang diwajibkan melaporkan semua hasil tangkapannya. Pendataan saat ini sudah sinkron akan adanya perizinan tersebut, dan memang laporan produksi diwajibkan saat ini,” kata Ronald menjelaskan semuanya.
Dalam catatan total produksi ikan tahun ini mencapai 235.000 ton, mampu naik dari angka tahun lalu yang hanya sebesar 220.000 ton.