Home Info Agribisnis Perikanan Pakan Ikan Tahun Ini Harus SNI

Pakan Ikan Tahun Ini Harus SNI

1502
SHARE

Penerapan SNI (standard nasional Indonesia) dalam penerapan pakan ikan di kawasan Tanah Air akan dimulai tahun ini, memang rencananya tahun lalu dan dirasa tahun inilah waktu yang tepat.

Slamet Soebjakto selaku Dirjen Perikanan Budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di pernyataan resminya, Minggu (1/4/17), mengungkap kalau SNI wajib ke semua pakan dan benih ikan dan akan dimulai di tahun ini.

“Akan kami jalankan ditahun ini, tahun lalu memang belum,” ungkap Slamet kala menjawab pertanyaan awak media, lewat SMS langsung darinya.

Slamet sama sekali tak memberi penjelasan kala ditanya soal penyebab penundaan. Usai di akhir tahun 2015, KKP memang sudah menyatakan kalau akan memberlakukan SNI wajib ke semua produk pakan ikan sejak 2016, ini khusus buat pakan produksi sendiri dari kelompok pakan mandiri yang berkembang dalam beberapa wilayah.

Simak Juga:  Untuk Ekspor Lobster Kementerian Kelautan Gandeng Kejagung

Di siaran pers, Slamet mengungkapkan berbagai sertifikasi dalam bidang perikanan budidaya bakalan juga akan diintegrasikan di Indogap (Indonesian Good Aquaculture Practices) kala selama ini memang salah satu bentuk sertifikasi serta standardisasi di langkah mereka dalam mewujudkan trademark Indonesia.

Slamet juga menjelaskan Indogap selama ini merupakan persyaratan dalam semua kegiatan budidaya ikan dan juga menjamin keamanan pangan sekaligus mutu produk dari perikanan budidaya dengan cara yang kontinyu, ini juga akan dilaksanakan secara berlanjut dengan target semua kegiatan perikanan budidaya nantinya akan semakin ramah lingkungan.

SNI, memang akan memberikan manfaat dalam meningkatkan angka daya saing dalam pasar global serta juga keamanan pangan, ini juga akan semakin menjamin keberlanjutan mereka dalam menjalankan usaha dalam bidang perikanan budidaya, sejalan dengan keadaan lingkungan dan juga usahanya.

Simak Juga:  Alasan Presiden Jokowi Meresmikan Budidaya Nila